3 Cara Jitu Membuka Situs yang Diblokir Pemerintah
Ada beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk membuka situs yang diblokir oleh pemerintah. Terlebih jika anda memang sangat membutuhkan akses ke situs tersebut.
Pemerintah seringkali melakukan pemblokiran situs dengan berbagai alasan. Tentu akan sangat menyebalkan jika ingin mengakses situs namun terhambat oleh masalah situs yang di blokir.
Kecanggihan teknologi memberikan kemudahan untuk semua pengguna. Di mana anda sudah tidak perlu bingung lagi untuk bisa melakukan akses pada situs yang di blokir. Lalu bagaimana caranya?
Pada artikel kali ini akan di jelaskan mengenai cara mudah membuka situs yang di blokir. Simak beberapa langkah di bawah ini !
Cara membuka situs yang diblokir pemerintah
Sebagai informasi tambahan, ada banyak cara yang bisa di praktekkan untuk membukan akses situs yang di blokir. Mulai dari penggunaan VPN, Proxy, DNS Server dan masih banyak lagi yang lainnya. Cara yang di berikan di bawah ini tidak hanya bisa di gunakan pada PC atau laptop saja melainkan juga smartphone.
1. Akses menggunakan VPN
VPN merupakan singkatan dari Virtual Private Network. Di mana anda bisa mengakses internet dengan IP yang tidak di ketahui. Oleh karenanya saat menggunakan VPN memungkinkan lokasi anda tidak bisa di lacak oleh siapapun. Bagaimana cara penggunaannya? Berikut beberapa langkah yang bisa di praktekkan :
- Ambil contoh anda menggunakan Turbo VPN. Selain itu ada banyak aplikasi VPN lainnya baik versi PC maupun smartphone yang bisa di download dan instal.
- Download Turbo VPN dan bukalah aplikasinya.
- Klik I Agree untuk melanjutkan proses.
- Klik pada pilihan server.
- Tunggu beberapa saat hingga VPN terhubung.
- Saat sudah muncul logo VPN pada perangkat, anda bisa langsung menggunakannya untuk mengakses situs yang di blokir.
2. Menggunakan Proxy
Sebenarnya tidak berbeda jauh dengan VPN. Penggunaan Proxy juga memungkinkan alamat IP pada perangkat yang di gunakan tidak bisa terlacak. Berikut langkah menggunakan proxy :
- Masuklah pada situs resmi Proxysite
- Selanjutnya pada menu dropdown, maka anda bisa memilih server proxy yang akan di gunakan.
- Kemudian masukkan URL situs yang ingin di akses.
- Tunggu beberapa saat maka halaman akan berhasil terbuka.
3. DNS Server
Menggunakkan DNS Server tidak mengharuskan pengguna untuk mendownload dan instal aplikasi di dalamnya. Lebih dari itu anda bisa mengakses situs yang di blokir dengan penggunaan DNS. Merupakan singkatan dari Domain Name Server, DNS akan bekerja dengan mentransformasi IP address menuju domain address.
- Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah dengan buka Control Panel pada perangkat laptop maupun PC.
- Kemudian masuk pada menu Network and Internet.
- Pilih Network and Sharing Center.
- Selanjutnya pilih Change Adapter Settings yang ada di bagian kiri.
- Lalu klik kanan pada jaringan yang di pakai.
- Klik Properties.
- Langkah berikutnya yang harus di lakukan adalah dengan masuk pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
- Klik Properties pada bagian bawah.
- Aktifkan Use the following DNS Server Addresses.
- Terakhir masukkan Preferred DNS Server dengan 1.1.1.1 kemudian pada alternate DNS Server dengan 1.0.0.1.
- Jika sudah klik OK.
Demikian beberapa cara simple yang bisa di praktekkan untuk membuka situs yang di blokir. Anda bisa menggunakan cara yang mana saja sesuai dengan keinginan. Selain itu VPN juga tersedia banyak di internet mulai dari yang gratis hingga berbayar.